Analisis Framing Kontra Narasi Terorisme dan Radikalisme di Media Sosial (Studi Kasus pada Akun @dutadamaijabar)

Ridwan Rustandi, Khoiruddin Muchtar

Abstract


The spread of terrorism and radicalism is carried out in new ways through digital technology media such as the internet. One of the most used virtual social relations spaces in the world is social media. Based on data, until 2020, active social media users in the world reach 3.5 billion people, while in Indonesia, it reaches 132 million people. This research is focused on exploring the counter-narrative of terrorism and radicalism carried out by the West Java Regional Peaceful World Maya Ambassador through the @dutadamaijabar Instagram account. The research was conducted with a qualitative approach through framing analysis. The Gamson and Modigliani models were selected to describe the media packaging kits produced by @dutadamaijabar. Data collection was carried out through observation, interviews, documentation techniques, and literature study. The results of the study concluded that the counter-narrative orientation of terrorism and radicalism @dutadamaijabar includes two forms, namely online and offline. The content production process involves three main areas, namely the blogger team, DKV, and IT. The core frame is built on three main issues, namely the nationalism-oriented narrative, a narrative of peace based on religious moderation, and a humanitarian narrative by reinforcing tolerance. Meanwhile, condensing symbols are formed by linking text, video, audio, images, and other forms by the counter-narrative core framing. Framing of media content is carried out by following the framework of framing devices and reasoning devices. Research has implications for the process of mapping and producing social media content in the context of counter-narrative terrorism and radicalism in cyberspace.

Penyebaran paham terorisme dan radikalisme dilakukan dengan cara baru melalui medium teknologi digital seperti internet. Salah satu ruang relasi sosial virtual yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di dunia adalah media sosial. Berdasarkan data, sampai tahun 2020 pengguna aktif media sosial di dunia mencapai angka 3,5 milyar orang, sementara di Indonesia mencapai 132 juta orang. Penelitian ini difokuskan untuk menggali kontra narasi terorisme dan radikalisme yang dilakukan oleh Duta Damai Dunia Maya Regional Jawa Barat melalui akun Instagram @dutadamaijabar. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui analisis framing. Model Gamson dan Modigliani dipilih untuk menguraikan perangkat-perangkat pengemasan media yang diproduksi oleh @dutadamaijabar. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, teknik dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa orientasi kontra narasi terorisme dan radikalisme @dutadamaijabar meliputi dua bentuk yakni secara online dan ofline. Proses produksi konten melibatkan tiga bidang utama yakni tim bloger, DKV dan IT. Core frame dibangun dalam tiga isu utama, yakni narasi kebangsaan yang berorientasi nasionalisme; narasi perdamaian yang berlandaskan moderasi beragama; dan narasi kemanusiaan dengan memperkuat sikap toleran. Sementara itu, condensing symbol dibentuk dengan mempertautkan teks, video, audio, image, dan bentuk lainnya yang sesuai dengan core framing kontra narasi. Pembingkaian konten media ini dilakukan dengan mengikuti kerangka framing devices dan reasoning devices. Penelitian berimplikasi dalam proses pemetaan dan produksi konten media sosial dalam rangka kontra narasi terorisme dan radikalisme di dunia maya.

Save to Mendeley


Keywords


counter narrative, terrorism, radicalism, framing analysis, social media.

Full Text:

PDF

References


Achmad, N. (2001). Pluralitas Agama, Kerukunan dalam Keragaman. Jakarta: Kompas.

Ahdar. (2017). Tinjauan Kritis dan Menyeluruh terhadap Fundamentalisme dan Radikalisme Islam Masa Kini, KURIOSITAS, 11(1), 19-36.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 2020. Laporan Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2018. https://apjii.or.id diakses pada tanggal 26 Agustus 2020.

Asrori, A. (2015). RADIKALISME DI INDONESIA: Antara Historisitas dan Antropisitas, Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 9(2), 253-268.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, 2020. Jabar dalam Angka Tahun 2020. https://jabar.bps.go.id diakses pada 26 Agustus 2020.

Baran, S. J. (2012). Pengantar Komunikasi Massa: Melek Media dan Budaya. Jakarta: Erlangga.

Dewi, D. K., & Triandika, L. S. (2020). Konstruksi Toleransi pada Akun Media Sosial Jaringan Gusdurian, Lentera, 4(1), 19-39.

Digdoyo, E. (2018). Kajian Isu Toleransi Beragama, Budaya, dan Tanggung Jawab Sosial Media, JPK (Jurnal Pancasila dan KewarganegaraaN), 3(1), 42-60.

Eriyanto. (2002). Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi Dan Politik Media. Yogyakarta: LKiS.

Fahmi, N. (2018). Melawan Aksi Terorisme di Media Sosial: Penggunaan Tagar #KAMITIDAKTAKUT di Twitter, KOMUNIKA, 1(1), 87-106.

Fakhruroji, M. (2015). Mediatization of religion in “texting culture”: self-help religion and the shifting of religious authority, Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies, 5(2), 231-254.

Fakhruroji, M. (2018). Digitalizing Islamic lectures: Islamic apps and religiousengagement in contemporary Indonesia, Contemporary Islam, 13 (2), 201-215.

Hanifah, U. (2019). Analisis Framing Tentang Wacana Terorisme di Media Massa (Majalah Sabili), KOMUNIKA: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 13(22), 283-298.

Hartley, J. (2004). Communication, Cultural, and Media Studies: The Key Concepts (Terj. Penerbit Jalasutra). London: Routledge.

Hartley, J., & McKee, A. (2000). The Indigenous Public Sphere: The Reporting and Reception of Aboriginal Issues in the Australian Media. Oxford: Oxford University Press.

Heryanto, G. G. (2018). Media Komunikasi Politik: Relasi Kuasa Media di Panggung Politik. Yogyakarta: IRCiSoD.

Ibrahim, I. S., & Akhmad, B. A. (2014). Komunikasi & Komodifikasi: Mengkaji Media dan Budaya dalam Dinamika Globalisasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Markum., & Winarno. (2020) Upaya Membangun Karakter Bangsa Mencegah Radikalisme Terorisme di Indonesia, Jurnal PPKn, 8(1), 37-59.

McLuhan, M. (1964). Understanding Media: The Extension of Man. London: Routledge.

Muthohirin, N. (2015). Radikalisme Islam dan Pergerakannya di Media Sosial, Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Afkaruna, 11(2), 240-259.

Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Nurdiarti, R. P. (2018). Media Sosial, Pola Interaksi dan Relasi Sosial pada Grup Whatsapp Alumni SDK. St. Maria Blitar, ETTISAL Journal of Communication, 3(1), 49-61.

Nuruzzaman, M. (2018). Terorisme dan Media Sosial Sisi Gelap Berkembangnya Teknologi Informasi Komunikasi, Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(9), 61-76.

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2019 tentang Duta Damai sebagai Relawan Penggerak Perdamaian dalam Pencegahan Radikal Terorisme di Dunia Maya.

Piliang, Y. A. (2012). MASYARAKAT INFORMASI DAN DIGITAL: Teknologi Informasi dan Perubahan Sosial, Jurnal Sosioteknologi, 11(27), 143-155.

PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Convey Indonesia. (2018). API DALAM SEKAM: Keberagamaan Muslim Gen-Z. Survei Nasional tentang Keberagamaan di Sekolah dan Universitas di Indonesia.

Rustandi, R. (2019). Cyberdakwah: Internet sebagai Media Baru dalam Sistem Komunikasi Dakwah Islam, Nalar: Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam, 3(2), 84-95.

Shoemaker, P. J., & Reese, S.D. (1996). Mediating The Message: Theories of Influences on Mass Media Content. Toronto: Longman Publishers USA.

Sobur, A. (2001). Analisis Teks Media: Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik Dan Analisis Framing. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sudibyo, A. (2001). Politik Media dan Pertarungan Wacana. Yogyakarta: LKiS.

Sutantohadi, A., & Wakhidah, R. (2017). Bahaya Berita Hoax dan Ujaran Kebencian pada Media Sosial terhadap Toleransi Bermasyarakat, JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 1(1), 1-5.

Turmudi, E. (2012). Melihat Kembali Radikalisme Islam di Indonesia dan Upaya-Upaya Pencegahannya, Jurnal Masyarakat dan Budaya, 14(2).

Turmudi, E (ed). (2005). Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: LIPI Press.

Utomo, G. (2016). Merancang Strategi Komunikasi Melawan Radikalisme Agama, Jurnal Komunikasi Islam, 6(1), 93-128.

UU No. 5 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Wahab, M. R. N. F. (2020. Kontribusi Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC) Dalam Menyebarkan Narasi Kontra Radikalisme, Al-Mada: Jurnal Agama Sosisal dan Budaya, 3(2), 128-150.

We Are Social, 2020. Digital 2020, Global Overview Report. https://wearesocial.com diakses pada 26 Agustus 2020.




DOI: https://doi.org/10.33508/jk.v9i2.2698
slot gacor slot