KONSTRUKSI KODE ETIK PROFESI DALAM BINGKAI NILAI KEINDONESIAAN
Abstract
Perkembangan peradaban manusia yang semakin modern membentuk pola solidaritas organis, yang menyebabkan berbagai pekerjaan semakin terspesialiasasi. Di ruang publik, setiap orang yang bekerja terutama kaum profesional, dipandu oleh etika kerja sebagai tata nilai yang menjadi dasar dan orientasi dalam bersikap tindak. Profesi dipandang sebagai highly specialized intellectual, yang tidak semata-mata profit oriented tetapi berkonsentrasi terhadap pelayanan etis. Pelanggaran etis profesi berpotensi untuk terjadinya malaadministrasi dan malapraktik profesi yang merugikan kepentingan umum. Di tengah percaturan masyarakat global, dibutuhkan adanya Kode Etik Profesi sebagai instrumen social control sarat nilai, tetapi responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan masyarakat. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan konseptual dan eklektik terhadap prinsip-prinsip etika dan nilai-nilai Keindonesiaan, sebagai fundamental norm dalam Konstruksi Kode Etik Profesi Indonesia, sehingga para profesional memiliki character building sebagai bangsa Indonesia yang berkualitas untuk turut serta mengambil bagian dalam peradaban global. Kode Etik Profesi yang disusun dengan bingkai keindonesiaan ini menjadi himpunan norma moral yang memiliki sanksi, sehingga berfungsi bukan hanya sebagai instrumen social control tetapi juga instrumen perlindungan bagi setiap profesi untuk dapat berdiri dengan berwibawa serta memberi penghormatan penuh terhadap hak-hak manusiawi secara otonom dan rasional.