MENILIK AMBIGUITAS KONSEP MARTABAT MANUSIA DI INDONESIA DENGAN PERSONALISME JACQUES MARITAIN

Christine Susanto

Abstract


Dalam masyarakat modern di Indonesia, kita masih melihat bahwa usaha penegakan Hak Asasi Manusia sering mengalami kebuntuan. Bahkan usaha untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya memperjuangkan HAM sepertinya kurang begitu berhasil. Tentunya kita perlu berpikir, mengapa hal ini terjadi?

Pada artikel ini penulis hendak mengusung ambiguitas konsep martabat manusia di Indonesia sebagai salah satu faktor mendasar yang menyebabkan kesulitan perjuangan HAM. Didasari dengan pertanyaan ‘apakah itu martabat manusia?’ Kita sering berasumsi begitu saja bahwa kita semua mengetahui apa itu martabat manusia. Tetapi faktanya jika ditilik lebih dalam, ternyata dalam masyarakat ada kerancuan pendapat tentang definisi martabat manusia dan apakah hakikat martabat manusia itu tetap dan universal sebagaimana dirumuskan oleh PBB dalam deklarasi HAM ataukah martabat manusia itu tidak tetap dan dapat naik-turun sesuai dengan harkat dan derajat seseorang? Ataukah ada dua konsep martabat manusia yang sebetulnya hakikatnya saling bertentangan dalam masyarakat Indonesia sehingga menjadi rancu apakah layak kita membela individu atau golongan tertentu yang secara dejarat dan harkat dipandang lebih rendah?

Demikianlah artikel ini menguraikan permasalahan konsep dan definisi martabat di Indonesia, kemudian menganalisanya dengan filsafat Personalisme Jacques Maritain yang digunakan oleh PBB untuk merumuskan konsep martabat manusia dalam deklarasi HAM, sehingga dihasilkan analisa tentang bagaimana ambiguitas makna martabat manusia di Indonesia menjadi salah satu hambatan dalam perjuangan HAM.


Save to Mendeley


Full Text:

PDF

References


Gjelten, Tom, “Boundlessly Idealistic, Universal Declaration Of Human Rights Is Still Resisted”, 10 desember 2018, dalam https://www.npr.org/2018/12/10/675210421/its-human-rights-day-however-its-not-universally-accepted

Johan De Tavernier, The Historical Roots of Personalism: From Renouvier’s Le Personnalisme, Mounier’s Manifeste au service du personnalisme and Maritain’s Humanisme intégral to Janssens’ Personne et Société, 2009, European Center for Ethics

Kemendikbud, KBBI online, arti kata ‘martabat’, ‘harkat’ dan ‘derajat’ dalam https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/martabat ; https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/harkat ; https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/derajat

Maritain, Jacques, The Person and The Common Good, (diterjemahkan oleh John J. Fitzgerald), Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1972.

PBB, Deklarasi Hak Asasi Manusia, dalam https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights

Prihatin, Intan Umbari, “Komnas HAM: Praktik Merendahkan Manusia, Khususnya Perempuan dan Anak Masih Terjadi”, 26 juni 2020, 08:32, dalam https://www.merdeka.com/peristiwa/komnas-ham-praktik-merendahkan-manusia-khususnya-perempuan-dan-anak-masih-terjadi.html

Russel, Bertrand, Sejarah Filsafat Barat, Kaitannya dengan kondisi sisio-politik zaman kuno hingga sekarang, (diterjemahkan oleh Sigit Jatmiko, et al.), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.

Williams, Thomas D., “What is Thomistic Personalism?”, Alpha Omega, VII, no. 2, 2004.