Radio Komunitas & Demokratisasi Penyiaran (ORR Merapi 107.7 Fm: "Partisipasi Warga, Budaya Patron & Regulasi")

Finsensius Yuli Purnama

Abstract


Lembaga penyiaran komunitas (dan lembaga penyiaran publik) muncul sebagai sebuah perwujudan dari konsep demokratisasi penyiaran. Semangat itu pula yang menjiwai pendirian Radio Komunitas ORR Fm 107.7 Fm
yang didirikan di Des a Juwono, Kec. Dukun, Kab. Magelang, Jaw a Tengah-sebuah wilayah dikawasan bahaya Merapi-. Pada awalnya, radio tersebut dibentuk sebagai bagian dari program Disaster Risk Reduction (ORR)
Karina KAS pasca erupsi Merapi Juni 2006. Harapannya, radio komunitas tersebut dapat memenuhi kebutuhan warga akan informasi terbaru terkait kondisi Merapi. Dalam perkembangannya, terdapat beberapa kendala yang membuat radio tersebut tidak secara utuh menjadi sebuah radio komunitas, hingga akhirnya harus vakum pasca Jetusan Merapi 2010. Selain persoalan kerusakan a/at, beberapa kendala yang dihadapi masyarakat adalah budaya patron yang sangat kuat dan regulasi yang sukar dipenuhi.

Save to Mendeley


Keywords


demokratisasi penyiaran, partisipasi warga, budaya patron, dan regulasi

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33508/jk.v2i1.1677