Studi Deskriptif Kualitatif mengenai Pemanfaatan Kode Klasifikasi Usia pada Tayangan Televisi dalam Keluarga
Abstract
dapat menjadi obyek sa saran isi media yang mungkin saja tidak tepat. Regulator media dan pemerintah kemudian berupaya mengontrol isi media, salah satunya dengan kewajiban penggunaan kode klasifikasi usia pada program siaran televisi. Perundang-undangan serta komisi regulator yang mengawasinya pun telah dibentuk oleh pemerintah.
Persoalannya adalah mengenai efektivitas dan pemanfaatan kode klasifikasi usia oleh khalayak sendiri. Apakah khalayak sudah mengenal, mengerti dan memanfaatkan kode klasifikasi usia dalam memilih tayangan yang tepat?
Asumsinya terdapat tiga pihak utama yang punya andil dalam persoalan ini, yaitu regulator media (Komisi Penyiaran Indonesia), awak medial komunikator massa (stasiun Televisi) dan anggota keluarga sebagai masyarakat massa (khalayak}.
Dari ana/isis hasil FGD dan depth interview, diperoleh tiga kesimpulan: (1) fungsi dan tujuan kode klasifikasi usia belum tersosiafisasi dengan baik di level keluarga dan masyarakat, (2) kurangnya kontrol dari regulator media terhadap stasiun televisi dalam hal pencantuman kode klasifikasi usia pada program acara (3) keefektivitasan ukuran, warna serta model dari bentuk kode klasifikasi usia itu sendiri yang dinilai belum maksimal dalam upaya memberi kesadaran akan pentingnya kode tersebut bagi pemirsanya
Save to Mendeley
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.33508/jk.v2i1.1679