KOPERASI BAGI KELOMPOK USAHA SRIKANDI SEMANGGI SEBAGAI UPAYA MENUJU INKLUSI KEUANGAN
Abstract
Save to Mendeley
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adriani,Diana dan Wiksuana. (2018). Inklusi Keuangan dalam Hubungannya dengan Pertumbuhan UMKM dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Bali. Jurnal Manajemen Unud Vol.7 No.12, page 6420-6444
Ahmad,Faizal.dan E.Rahayu. (2018). Model Kemitraan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Pedesaan. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial Vol.19 No.2, page:145-158
Departemen Sosial RI, Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin 2006
Firdaus, Muhammad dan Agus Edi Susanto. (2002). Perkoperasian: Sejarah, Teori dan Praktek. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Haryanti,S.S.et al.(2020). Pendampingan Pembentukan Koperasi Sebagai Usaha Mewujudkan Kemandirian Ekonomi di Grogol Kabupaten Sukoharjo. Wasana Nyata Vol.4 No.2
Kiswanto,et al.(2021). Pendampingan Pra Koperasi Simpan Pinjam Dusun Thekelan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Jurnal Abdimas PHB 4(2)
Qur’an,Amanah Aida. (2017). Pemberdayaan Masyarakat pada Kelompok Usaha Bersama (Studi pada KUBE Kaligondang Purbalingga Jawa Tengah). Tesis. IAIN Purwokerto
Rohmah,Fathatur.T.Domai,Sukanto. (2019). Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Olahan Mangga (Studi Kasus Sentra Olahan Mangga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Jurnal Administrasi Publik Vol 3 No 12, page:2040-2044
Sarwono, Sarlito W & Meinarno, Eko A. (2015). Psikologi Sosial. Jakarta: Salemba Humanika
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 21/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi https://www.worldbank.org/in/news/press-release/2016
DOI: https://doi.org/10.33508/peka.v5i2.4353