PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN PERSEPSI TENTANG SANKSI PA-JAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI PADA WPOP DI MASPION SQUARE SURABAYA)

Michael Michael, Hartono Rahardjo, Ronny Irawan

Abstract


Tax is source of funding in the country, which are crucial in Indonesia. Tax System in Indonesia using the self-assessment system requires taxpayers to calculate, pay, and report himself to the KPP. This system requires taxpayers independence that can affect the level of tax compliance. There are several factors that affect tax compliance, ie the understanding of tax laws, taxpayer awareness and perception of tax penalties. These variables are used as in previous studies tended to correspond to individual tax-payers. Therefore, this study examined the influence of understanding tax laws, taxpayer awareness and perceptions of sanctions levied on individual tax compliance.
This study used a questionnaire as tool of collecting data. Object of this study is a taxpayer conducting trading business in Maspion Square Surabaya. A total of 66 questionnaires that have been distributed, and only 54 questionnaires that can be pro-cessed and carried out the research. The results of this study are jointly variable understanding of tax laws, taxpayer awareness and perceptions of sanctions taxes affect individual tax compliance, but based on the T-test statistic that understanding the tax laws resulting positive effect on tax compliance of taxpayers and consciousness person and perceptions of tax penalties is not a positive influence on individual tax compliance.

Save to Mendeley


Keywords


Pemahaman Peraturan Perpajakan; Kesadaran Wajib Pajak; Persepsi tentang Sanksi Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak

Full Text:

PDF

References


Direktorat Jendral Pajak, 2007, Undang-undang No 28 tahun 2007. Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpa-jakan. Jakarta.

¬¬¬¬_________,2008, Undang-undang No. 36 tahun 2008. Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta.

_________,2009, Undang-undang No. 42 tahun 2009. Tentang Pajak Pertambahan Nilai. Jakarta.

Ernawati, S dan M. Wijaya, 2011, Pengaruh Pemahaman Akutansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Ba-dan Usaha Dibidang Perdagangan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin, Jurnal Spred, Volume 1, Nomor 1.

Handayani, S. W., A. Faturokhman, dan U. Pratiwi, 2012, Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Mem-bayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas, Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin 2012.

Hidayati, N dan Supriyati, 2008, Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Persepsi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Jurnal Akuntansi dan Teknologi Akuntansi, Volume 7, Nomor 1.

Jatmiko, A.N., 2006, Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang), Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Kusumawati, I dan Tarjo, 2006, Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self-Assessment System: Suatu Studi Di Bangkalan, JAAI, Volume 10, Juni: 101- 120.

Muliari, N.K., dan Setiawan, P.E., 2011, Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, AUDI Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Volume 6, Nomor 1.

Niftahusaadah dan Nurjanah, N., 2010, Persepsi Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap Pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sebelum dan Sesudah Pemanfaatan Sistem Informasi Managemen Daerah Keuangan, (http://http://repository.upi.edu/skripsiview.php?no_skripsi =3382, diunduh 1 November 2012).

Priantara, D dan B. Supriyadi, 2011, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Usaha Kecil dan Mikro Mendaftar men-jadi Wajib Pajak Orang Pribadi, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Volume 13, Nomor 2, November: 98-108.

Priyatno, D., Cara Kilat Belajar Analisis Data dengan SPSS 20. Yogyakarta: ANDI OFFSET.

Rajif, M., 2012. Pengaruh Pemahaman, Kualitas Pelayanan, dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Pengusaha UKM di Daerah Cirebon, (http://www.gunadarma.ac.id, diunduh 25 Mei 2012).

Soemarso, 2007, Perpajakan: Pendekatan Komprehensif. Jakarta:Salemba Empat.

Suandy, E., 2011. Perencanaan Pajak, Edisi Lima. Jakarta:Salemba Empat.

Utami, S.R., Andi, dan A.R. Soerono, 2012, Pengaruh Faktor-Faktor Eksternal terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang, Simposium Nasional Akuntansi XV Ban-jarmasin 2012.

Waluyo, 2011, Perpajakan Indonesia, Edisi Sepuluh. Jakarta:Salemba Empat.

Widayati dan Nurlis, 2010, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus KPP Pratama Gambir Tiga), Simposium Na-sional Akuntansi XIII Purwokerto 2010.

http://www.fiskal.depkeu.go.id

http://www.pajak.go.id




DOI: https://doi.org/10.33508/jako.v5i1.2615