Menerawang Rencana Profesionalisasi Guru dan Dosen dalam Undang-Undang Guru dan Dosen

V. Luluk Prijambodo

Abstract


Sebagai salah satu jenis profesi, guru dan dosen telah lama ada
dan perannya dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM)
Indonesia tidak dapat dipungkiri. Namun demikian, jenis profesi bagi
para pendidik ini baru akan diakui secara formal sebagai profesi dengan
lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen. Bagaimanakah
profesionalisasi profesi para pendidik ini akan dilaksanakan? Sebagai
salah satu kebijakan baru dalam bidang pendidikan, profesionalisasi
guru dan dosen perlu kita cermati dan kawal bersama baik secara
konseptual dan maupun operasional

Save to Mendeley


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33508/mgs.v0i34.600